IMPLEMENTASI TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA PADANGSIDIMPUAN PADA PEMILUKADA TAHUN 2018

  • Edi Epron Sihombing, S.Sos, MAP
  • Zulham Effendy Harahap, SH, MH
Keywords: Implementasi, Tugas, Wewenang

Abstract

Abstrak

Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung telah menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pembangunan demokrasi di Indonesia. Konsolidasi demokrasi di tingkat lokal diyakini menjadi bagian yang krusial dalam mewujudkan konsolidasi tingkat nasional secara lebih kokoh dan demokratis. Berbicara mengenai penyelenggaraan Pemilukada di Kota Padangsidimpuan yang mengusung tigas pasangan calon dan salah satunya merupakan pasangan kandidat berasal dari calon perseorangan, hal ini tentu melengkapi penyelenggaraan demokrasi di Kota Padangsidimpuan. Melihat hal tersebut, maka kecenderungan suara pemilih dapat dilihat melaui komposisi pasangan calon. Tidak dapat dipungkiri setelah dilakukannya pemilihan masih terdapat sebagian masyarakat secara sadar memang tidak mau menggunakan hak pilihnya. Beberapa diantara mereka cenderung lebih mendahulukan kebutuhan individunya, seperti bekerja, berladang, atau sekolah ketimbang hadir ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Selain itu sebagian masyarakat yang terlibat dalam proses pemilihan umum hanya sebatas pada pemungutan suara, sehingga kelompok - kelompok yang akan dipilih tidak dikenal dengan jelas oleh pemilih.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Tugas Dan Wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan Pada Pemilukada Tahun 2018 serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode Penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu suatu penelitian yang bertujuan menggambarkan, mendeskripsikan dan bermaksud menjelaskan permasalahan yang diteliti. Informan dari penelitian ini terdiri dari beberapa komponen atau elemen yang memiliki peran dalam mewujudkan parsitipasi politik masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah di Kota Padangsidimpuan, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum beserta jajarannya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa, secara umum pelaksanaan Pemilukada di Kota Padangsidimpuan Tahun 2018 berjalan lancar. Termasuk merencanakan program dan Anggaran serta menetapkan jadwal, menyusun dan menetapkan tata kerja organisasi, menyusun dan menetapkan pedoman yang bersifat teknis untuk tiap-tiap tahapan berdasarkan peraturan perundang- undangan.

Published
2021-06-24