PERANAN KEPALA DESA DALAM PEMBERDAYAANMASYARAKAT DI DESAHAPESONG LAMA KECAMATAN BATANGTORU KABUPATEN TAPANULI SELATAN

  • wawan patriansyah
Keywords: Peranan, Kepala Desa, Pemberdayaan Masyarakat

Abstract

Abstrak

Peranan Kepala Desa Hapesong Lama Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan dalam Pemberdayaan Masyarakat sangat penting karena sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk membina dan mensejahterahkan masyarakat, yaitu dengan membuat program-program pemberdayaan demi menjadikan masyarakat desa Hapesong Lama lebih baik dan lebih mandiri lagi. Peranan Kepala Desa Hapesong Lama dalam Pemberdayaan masyarakat desa sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang petunjuk pelaksanaan Undang-Undang desa. Kendala atau hambatan yang dihadapi dalam Pemberdayaan Masyarakat sudah diupayakan sebisa mungkin oleh Kepala Desa agar dapat diatasi demi terbentuknya desa yang sejahtera.  Dalam melakukan Penelitian ini penulis melakukan penelitian deskriptif kualitatif. Penelitian ini diraahkan untuk memberikan gejala-gejala, fakta-fakta atau kejadian secara sistematis dan akurat mengenai data-data dari lapangan. Dalam pengumpulan data-data dilakukan dengan penelitian kepustakaan dengan menghubungkan dengan buku-buku, brosur-brosur dan artikel, penelitian lapangan dengan melakukan wawancara, observasi, kuisioner/angket, dan penelitian populasidan sampel.  Peranan Kepala Desa Hapesong Lama terhadap Pemberdayaan Masyarakat desa Hapesong Lama. Dalam perhitungan Rumus Persentase didapat nilai variabel X dan Y didapat jumlah bobot variabel untuk menjawab Ya sebesar 360 atau sebesar 83,34%, untuk jawaban Kadang-Kadang sebesar 64 atau sebesar 14,81%, dan untuk menjawab Tidak sebesar 8 atau 1,85%. Dari Angket Variabel X dan Y, perentase responden yang menjawab Ya 83,34%, Jadi interprestasi berdasarkan tingkat kualitas variabel penelitian berada di 76%-100% atau berada pada kualitas baik, jadi pengujian hipotesa diterima.

Kepala desa Hapesong Lama Kecamatan Batangtoru agar lebih berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat dan sebisa mungkin kendala-atau hambatan diatasi dengan upaya-upaya seperti memperbanyak koordinasi serta komunikasi antar instansi dan masyarakat agar program pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana.

Published
2020-06-09