PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN NARKOBA DALAM KALANGAN MASYARAKAT KOTA PADANGSIDIMPUAN
Abstract
Abstrak
Penyalahgunaan narkotika dimasyarakat bersifat heterogen di pengaruhi oleh berbagai sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pengguna narkoba akan mengalami gangguan perilaku, emosi, cara berpikir, kerusakan fisik, psikis dan spritual parmanen karena narkoba menyerang susunan saraf pusat. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Pengedar merupakan kegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan narkoba baik dalam rangka perdagangan maupun pemindahtanganan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu dan teknologi sedangkan bandar narkotika dapat diarikan sebagai orang yang mngendalikan suatu aksi kejahatan narkotika secara sembunyi-sembunyi atau sebagai pihak yang membiayai kejahatan. Upaya –upaya yang telah dilakukan dalam penanggulangan peyalahgunaan narkoba ini adalah represif bersifat Koersif merupakan suatu bentuk pengendalian sosial yang bersifat memaksa serta tegas dengan beberapa sanksi yang di atur dalam perundang-undangan dimana masyarakat lebih bersifat menunggu tindakan aparat kepolisian karena adanya perasaan takut dari masyarakat yang melihat tindak kejahatan narkoba disekitarnya atau dengan