EFEKTIVITAS PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI PEMERINTAHAN DALAM PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DI KECAMATAN ANGKOLA BARAT KABUPATEN TAPANULI SELATAN

  • Edi Epron Sihombing
  • Nursiah Hasibuan

Abstract

Abstrak

Kemampuan dalam pelayanan sangat mendukung pencapaian tujuan organisasi. Semakin tinggi kemampuan yang dimiliki pegawai dalam melaksanakan tugas, semakin efektif pula pencapaian tujuan organisasi. Hal inilah yang mendorong untuk dilakukannya penelitian tentang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.            Penelitian ini adalah penelitian survey. Sifat dari penelitian survey ini adalah penelitian deskriptif dimana nantinya penulis akan memberikan gambaran secara jelas tentang pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan kecamatan dalam memberikan pelayanan masyarakat serta langkah-langkah apa yang telah dilakukan. Penelitian ini menggunakan Informan sebagai sumber utama dalam mendapatkan informasi.

Hasil penelitian yang ditemukan adalah 1) Pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan kecamatan di Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan sudah berjalan dengan baik dan efektif. Hal ini didasarkan pada pemberian pelayanan yang optimal oleh pegawai kecamatan serta pemahaman masyarakat terhadap pelayanan yang dimohon. Pelayanan yang diberikan menurut hemat peneliti sudah sesuai dengan standar pelayanan serta belum memenuhi asas penyelenggaraan pelayanan publik seperti yang tertera dalam Pasal 4 Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yaitu kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, dan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan. 2) Faktor-faktor yang berperan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Angkola Barat yakni faktor yang berasal dari Pelayan Publik/Pegawai Kecamatan Bidang Pelayanan seperti Profesionalitas pegawai, Pemahaman pegawai kecamatan terhadap standar operasional pelayanan dan dasar hukum pemberian pelayanan dan sarana dan prasarana kecamatan. Sementara faktor dari masyarakat yaitu Kelengkapan berkas yang menjadi syarat administrasi pengurusan, Ketertiban masyarakat dalam melakukan pengurusan di kantor kecamatan, Pengetahuan masyarakat.

Kata Kunci : Efektivitas, Tugas, Fungsi, Pemerintahan

Published
2024-06-24