WAWASAN KEBANGSAAN SEBAGAI SOLUSIDALAM MENGATASI DESINTEGRASI BANGSA
DESINTEGRASI BANGSA BURHANUDDIN NASUTION Dosen Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan
Abstract
Wawasan kebangsaan adalah hasrat yang sangat kuat untuk kebersamaan dalam mengatasi segala perbedaan dan diskriminasi. Wawasan kebangsaan dimulai sejak timbulnya kesadaran kebangsaan yaitu berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Wawasan berasal dari kata “wawas”. Artinya cara pandang. Bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persatuan nasib dan kesatuan tekad dari rakyat untuk hidup bersama, mencapai cita-cita dan tujuan bersama terlepas dari perbedaan etnis, ras, agama, ataupun golongan. Kesadaran kebangsaan adalah perekat yang akan memikat batin seluruh rakyat.
Konsep kebangsaan merupakan hal yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Dalam kenyataannya konsep kebangsaan itu telah dijadikan dasar negara dan ideologi nasional yang terumus di dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Ada 10 (sepuluh) nilai-nilai budaya transisi negatif yaitu : 1) Budaya jalan pintas, 2) Budaya konflik, 3) Budaya saling curiga, 4) Budaya mencela, 5) Budaya foto-foto, 6) Budaya pengerahan massa, 7) Budaya tidak tahu malu, 8) Budaya popularisme, 9) Budaya prosedur dan 10) Budaya menunda.
Wawasan kebangsaan memiliki tiga dimensi yang harus dihayati dan diamalkan seluruh warga mayarakat agar tumbuh kesadaran berbangsa dan bernegara yang bulat dan utuh. Ketiga dimensi itu adalah : (a) rasa kebangsaan (Kognitif); (b) paham kebangsaan (Afeksi); (c) dan semangat kebangsaan (Psikomotorik).