PERAN BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN TERHADAP KESEHATERAAN PEDAGANG PEREMPUAN DI PASAR SAGUMPAL BONANG KOTA PADANGSIDIMPUAN

  • Rina Tiur Lona Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan
  • Nurbaya Harianja Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan
  • Tri Eva Juniasih Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan
Keywords: Peran, Pemberdayaan, Kesejahteraan

Abstract

Kondisi perempuan masa kini sangatlah jauh berbeda dengan kondisi perempuan pada masa lalu, sekarang perempuan telah merasakan kebebasan atas hak-hak yang diperjuangkan pada masa lalu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peran badan pemberdayaan perempuan Kota Padangsidimpuan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para pedagang yang ada di Sagumpal Bonang Kota Padangsidimpuan. Peran Badan Pemberdayaan Perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan para pedagang perempuan di pasar Sagumpal Bonang Padangsidimpuan adalah memprioritaskan anggaran dan sumber daya, guna mencapai tujuan dan sasaran program pemberdayaan pedagang miskin, menetapkan prioritas dan target pencapaian program pemberdayaan kaum pedagang perempuan. mengevaluasi target pencapaian dan pelaksanaan program pemberdayaan, memfasilitasi kondisi pasar yang mendukung melalui penetapan peraturan daerah tentang pemberdayaan pedagang, memotivasi dan menguatkan organisasi partisipasi pedagang dalam pemberdayaan kaum pedagang perempuan untuk mencapai kemandirian, memberikan bantuan modal melalui simpan pinjam yang disediakan, melaksanakan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan para pedagang. Dan melakukan kontrol dan evaluasi terhadap semua program pemberdayaan pedagang perempuan agar tetap berjalan dalam kebijakan-kebijakan yang telah disepakati.

Author Biographies

Rina Tiur Lona, Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Nurbaya Harianja, Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Tri Eva Juniasih, Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Published
2021-12-20