IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NO.24 TAHUN 2011 TENTANG BPJS KESEHATAN DI RUMAH SAKIT IMELDA MEDAN

  • Ris Arta Lina Tampubolon
Keywords: implementasi, pelayanan kesehatan dan rumah sakit

Abstract

ABSTRAK

Implementasi  UU No. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan Di Rumah Sakit Imelda Medan. Implementasi dari suatu program/kebijakan selalu menjadi perhatian utama bagi banyak masyarakat Indonesia. Apalagi implementasi dari suatu program/kebijakan di bidang kesehatan. Dalam Pasal 3 UU No. 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) dikatakan bahwa “BPJS kesehatan bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat dengan menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak”.          Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang implementasi UU No.24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Rumah Sakit Imelda Medan. Data serta informasi yang dibutuhkan untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini adalah peserta BPJS kesehatan yang di rawat inap di Rumah Sakit Imelda Medan. Melalui analisis serta pembahasan terhadap data serta informasi yang dikumpulkan dalam penelitian didapatkan hasil bahwa implementasi UU No.24 tahun 2011 tentang BPJS kesehatan di Rumah Sakit Imelda Medan dapat dikatakan telah terlaksana dengan baik, meski demikian masih terdapat beberapa hal yang harus diperbaiki dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi peserta BPJS menuju kondisi yang lebih baik lagi.

Published
2018-12-12