PENGARUH KONFLIK PERAN, AMBIGUITAS PERAN, STRES KERJA TERHADAP KINERJA PEGAWAI INSPEKTORAT DAERAH KOTA PADANGSIDIMPUAN

  • Try Wahyu Utami

Abstract

Abstrak

Suatu organisasi baik itu bersifat profit maupun pelayanan publik dituntut untuk dapat menampilkan kinerja terbaiknya secara konsisten guna pencapaian tujuan organisasinya. Salah satu faktor yang menentukan pencapaian kinerja organisasi dan tujuan organisasi adalah kinerja sumber daya manusianya dalam hal ini pegawai. Posisi Pegawai Negeri Sipil atau PNS, sebagai mesin birokrasi dituntut untuk bekerja secara efektif dan efisien dalam rangka memaksimalkan fungsi organisasi pemerintah. Kondisi yang ada di Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan harus berusaha meningkatkan kinerja pegawainya agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan efektif dan efisien, akan tetapi berdasarkan pengamatan sementara di lapangan bahwa ada pegawai yang kinerjanya masih rendah, masih banyak pegawai yang masih malas-malasan dan belum optimal untuk memenuhi standar kinerjanya. Hal ini terlihat dari beberapa indikasi seperti di bawah ini seperti pekerjaan yang banyak ditumpuk, kurang cepatnya dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dan kurangnya komunikasi antar pegawai atau dengan atasan. Faktor yang tidak kalah penting dalam rangka memacu peningkatan kinerja pegawai konflik peran. Konflik adalah ketidaksesuaian antara dua atau lebih anggota-anggota atau kelompok (dalam suatu organisasi/perusahaan) yang harus membagi sumber daya yang terbatas atau kegiatan-kegiatan kerja dan atau kenyataan bahwa mereka mempunyai perbedaan status, tujuan, nilai atau persepsi. Selanjutnya faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan  adalah ambiguitas peran, ambiguitas peran dapat timbul pada lingkungan kerja saat seseorang kurang mendapat informasi yang cukup mengenai kepuasan kerja yang efektif dari sebuah peran. Konflik peran dan ambiguitas peran mengakibatkan kepuasan kerja bagi pegawai yang tentu saja akan menghasilkan sesuatu yang tidak diinginkan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk Inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan. stres kerja merupakan kondisi yang muncul dari interaksi antara pegawai dengan pekerjaan serta dikarakteristikkan oleh perubahan manusia yang memaksa mereka untuk menyimpang dari fungsi normal mereka. Stres kerja yang dialami oleh pegawai akan membawa dampak negatif terhadap motivasi kerja, artinya pegawai yang memiliki tingkat stres kerja tinggi cendrung memiliki kinerja yang rendah dan pada akhirnya berdampak penurunan kinerja pegawai tersebut.

Kata kunci :      Konflik peran, Ambiguitas peran, Stres kerja, Kualitas, Kinerja, Pegawai.

Published
2023-04-11