PERANAN CAMAT DALAM PENGAWASAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DESA DI KECAMATAN HURISTAK KABUPATEN PADANG LAWAS

  • Pida Asmita Harahap
  • Yusniar Harahap
  • Khoirul Kholik Nasution

Abstract

Abstraks

Camat sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan di Kecamatan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengawasan pembangunan insfrastruktur desa. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dinama didalam Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa tugas camat salah satunya adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa/kelurahan. Oleh karena itu, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan camat dalam pengawasan pembangunan infrastruktur desa di Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Informan dalam penelitian ini terdiri dari 4 orang yaitu: Camat, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta  2 orang pegawai. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan, teknik analisis data penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peranan camat dalam pengawasan pembangunan infrastruktur desa di Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas sudah baik, hal tersebut dapat dilihat dari koordinasi yang dilakukan oleh Camat dengan Kepala Desa, BPD dan perwakilan masyarakat desa pada saat persiapan rapat pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa. Selain itu camat juga melakukan pengawasan secara langsung dalam proses pembangunan infrastruktur desa.

Kata Kunci: Peranan Camat, Pengawasan Pembangunan  Infrastruktur Desa

Published
2023-03-06